BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seluruh
sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis, oleh sebab itu Nilai
yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan
keempat sila lainnya . Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila
Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan
menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perwujudan
Persatuan Indonesia adalah tempat bagi keberagaman budaya atau etnis untuk
mempereratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga dan kecintaan
kepada bangsa dan kebudayaan. Salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia adalah
bahasa indonesia itu sendiri. Hal yang dapat mempengaruhi lunturnya budaya
indonesia yang beragam, salah stunya adalah dampak dari globalisasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana hubungan antara sila ke-3 Pancasila dengan
keanekaragaman budaya Indonesia?
2.
Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap budaya Indonesia?
3.
Bagaimana fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa, dsri beragam budaya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan antara Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman
budaya Indonesia.
Dalam
sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai
penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial.Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara
elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan
maupun kelompok agama.Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia
dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara.Konsekuensinya
negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan
yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika.Perbedaan bukan untuk diruncingkan
menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang
saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan
tujuan bersama sebagai bangsa.
Negara
mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan
agama.Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan
martabat seluruh warganya.Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan,
suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam
kehidupan bersama yang bersifat integral.Oleh karena itu tujuan negara
dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya,
memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan
kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa
lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keanekaragaman
yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin.Keanekaragaman yang kita inginkan
adalah keanekaragaman yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan
etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga
keanekaragaman yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam
keanekaragaman mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam
moral keanekaragaman mesti diberantas.
B.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya Indonesia.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara. Secara langsung maupun tidak langsung arus globalisasi
melibatkan aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.Melihat dari
prosesnya, globalisasi adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan yang terus
tumbuh dan berkembang.Sekarang terserah kepada bangsa dan negara dalam
menghadapi globalisasi tersebut.
Globalisasi mempengaruhi hampir
semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh
masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap
berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek
kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku
seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah
kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20
dengan berkembangnya teknologi komunikasi.Kontak melalui media menggantikan
kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa.Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Globalisasi memberikan
peluang terjadinya migrasi secara besar-besaran antara dengan blok budaya
berbeda. Beragam budaya, etnis,ras, warna kulit, membawa perubahan
masing-masing sehingga muncul pluralisme dan multicultularism. Hal- hal
tersebut yang menyebabkan lunturnyya budaya khas tiap daerah di indonesia.
C.
Bahasa Indonesia Sebagai alat Pemersatu Bangsa
Fungsi
dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku
bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang
begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan
disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan
memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap
suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu
yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa
daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia
melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di
Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling
berinteraksi. Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu
selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional
dan sebagai budaya.Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,
maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah
sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Kedudukan
bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa
persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya.Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi
dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang
beraneka ragam yang ada di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Telah
kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak
ragam budaya yang berbeda-beda dari setiap suku daerah yang berbeda
pula.Perbedaan itu sendiri justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada
citra bangsa Indonesia.Kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang
menjadi penyokong dari terciptanya budaya nasional Indonesia. Identitas budaya
nasional kita saat ini memang belum jelas selain hanya bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa.
Ancaman lain yang turut serta datang dan membahayakan kebudayaan bangsa adalah
budaya asing yang terbawa dalam arus globalisasi. Kebudayaan dalam konteks
Nasional saja masih bisa berbeda, apalagi kebudayaan yang datang dari luar
konteks tersebut, jelas sangat berbeda. Seiring dengan berjalannya waktu,
manusia akan mengikuti budaya yang sedang marak dan mulai melupakan budaya
nenek moyang mereka, walaupun pada hakikatnya manusia tidak dapat bebas dari
budayanya sendiri.
Nasional
Indonesia harusnya bersifat umum yang bisa diikuti oleh semua suku-suku bangsa
Indonesia, dan bukan menggunakan budaya di mana pusat pemerintahan itu
dijalankan.Pusat hanya menjadi fasilitator, bukan educator.Hal inilah yang
dibutuhkan bangsa Indonesia dalam membentuk kebudayaan Nasionalnya.
B. Saran
Nilai-nilai
dan identitas kebudayaan daerah yang menjadi citra bangsa, yang juga merupakan
sebagai alat untuk mempertahankan harga diri bangsa ini mulai luntur.Masyarakat
mulai enggan mengenali budaya nenek moyang mereka.Padahal, sebagaimana yang telah tertulis di atas, bahwa kebudayaan daerah adalah
dasar dari kebudayaan nasional.
Oleh
karena itu, demi terbentuknya kebudayaan Nasional yang benar-benar dapat
menyatukan kembali seluruh komponen budaya bangsa, perlu kita mempelajari dan
mengenal lebih dalam lagi tentang sejarah dan warisan-warisn budaya kita, dan
juga demi mencari jati diri yang bhineka itu.
DAFTAR PUSTAKA
Chotib Drs, M.djzuli Drs.H., Suharno Tri Drs.H. Abubakar
Suarsi Drs.H., dan Catio muchlis Drs.H., M.ed 2006 KEWARGANEGARAAN 3,
Jakarta, Yudistira.
Kaelan,Drs.,Ms.,1995,Pendidikan
Pancasila Yuridis Kenegaraan,yogyakarta, Paradgima Yogyakarta.
Bzkry
Noor Ms,1997, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Yogyakarta,”Libery”Yogyakarta.
http://www.demakkab.go.id
http://www.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar